Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada Rabu, 26 November 2025 di Ruang Dekanat FITK. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai perkembangan implementasi inovasi Agen Perubahan serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini dihadiri pimpinan fakultas, ketua unit layanan, serta anggota tim Agen Perubahan FITK. Tim Biro Ortala yang diwakili oleh Pak Kris menyampaikan bahwa monev dilakukan untuk memastikan keselarasan kinerja fakultas dengan target kementerian sekaligus memperkuat inovasi berbasis pelayanan publik. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tantangan sendiri dalam meraih predikat WBK karena membutuhkan keterhubungan sistem akuntabilitas antara fakultas dan universitas. “Inti dari Zona Integritas adalah bagaimana pelayanan kita kepada publik. Pelayanan harus prima dan berdampak nyata, terutama bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Dalam evaluasi, tim Biro Ortala menyoroti pentingnya peningkatan akses layanan bagi mahasiswa difabel. Meskipun universitas telah memiliki Pusat Layanan Difabel (PLD), fakultas dinilai perlu menyediakan counter layanan difabel serta relawan pendukung untuk memastikan aksesibilitas yang merata. Selain itu, program pengabdian seperti Tarbiyah Suka Mengajar diminta untuk menunjukkan kontribusi nyata melalui data terukur yang dapat diperbandingkan sebagai bukti dampak terhadap masyarakat.
Berbagai unit layanan FITK turut mempresentasikan inovasi masing-masing. Kantor Layanan Penelitian dan Publikasi (S2–S3) memaparkan rencana pendampingan riset mahasiswa, yang menurut tim monev perlu diperkuat tidak hanya dari aspek kualitas tetapi juga kuantitas dan kebermanfaatan penelitian. Pusat Layanan Kesejahteraan Mahasiswa memaparkan kebutuhan layanan kesehatan mental yang meningkat dan rencana kerja sama dengan fasilitas kesehatan; hal ini mendapat catatan agar tidak tumpang tindih dengan layanan universitas dan dikembangkan bertahap.
Pada layanan pengembangan karir dosen dan tenaga kependidikan, tim Biro Ortala menekankan pentingnya tujuan yang lebih rinci serta indikator manfaat yang jelas, terutama dalam kondisi minim anggaran. Sementara itu, International Office FITK memaparkan program pertukaran mahasiswa, pengabdian ke Jepang, konferensi, dan layanan penyetaraan ijazah. Tim monev meminta fakultas memperkuat perumusan tujuan umum agar program lebih terarah dan akuntabel. Adapun Pusat Kajian Islam Asia Tenggara mendapatkan masukan untuk memperluas jangkauan peluncuran data base secara internasional serta memastikan konsistensi data dengan tiap negara di kawasan Asia Tenggara.
Tim Biro Ortala juga menekankan pentingnya keselarasan target Perjanjian Kinerja (Perkin) fakultas dengan Perkin rektorat. Fakultas diminta menyusun rekomendasi target Perkin yang lebih terukur berdasarkan 19 indikator kinerja yang ada. Selain itu, survei persepsi antikorupsi dan survei kepuasan layanan harus diperkuat sebagai bagian dari analisis kinerja menuju WBK, dengan responden minimal 100 orang setiap triwulan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menguatkan arah pembangunan Zona Integritas di FITK UIN Sunan Kalijaga, khususnya dalam aspek akuntabilitas, inovasi, dan kualitas pelayanan publik. Rekomendasi dari Biro Ortala diharapkan menjadi dasar penguatan strategi fakultas dalam mencapai target WBK dan meningkatkan mutu tata kelola. Fakultas akan menindaklanjuti hasil monev melalui penyusunan rencana aksi, pemutakhiran indikator kinerja, serta pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat dan sivitas akademika.