Dilihat 0 Kali

04_852_IMG_7566_reduced.jpg

Sabtu, 21 Februari 2026 10:24:00 WIB

FITK UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan Pembekalan untuk Perkuat Koordinasi dan Optimalkan Persiapan UP-UKMPPG Dalam Jabatan Batch 4 PAI dan Madrasah Tahun 2025

Yogyakarta — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas, Koordinator Pengawas, dan Panitia Uji Pengetahuan (UP) – Uji Kinerja Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Batch 4 bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan teknis dan akademik pelaksanaan UKMPPG secara profesional dan akuntabel.

Pembekalan menghadirkan Prof. Muflihah, M.A., selaku penyelia dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), integritas pengawas, serta ketelitian dalam proses verifikasi administrasi dan pelaporan hasil ujian. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu yang menentukan kredibilitas sertifikasi guru profesional. “Pelaksanaan UKMPPG harus menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain itu, penyelia dari Banjarmasin, Febrianti Yusup, M.Pd., memberikan penguatan terkait teknis pengawasan berbasis sistem serta prosedur pengecekan kesiapan peserta sebelum pelaksanaan ujian. Ia menegaskan bahwa panitia dan pengawas perlu memastikan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administratif, kesiapan perangkat ujian, serta memahami tata tertib yang berlaku.

Dalam sesi tersebut juga disampaikan kembali peraturan pelaksanaan UP-UKMPPG, termasuk ketentuan kehadiran, larangan membawa perangkat yang tidak diperkenankan, mekanisme login sistem ujian, serta sanksi atas pelanggaran tata tertib. Penegasan ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kendala teknis maupun pelanggaran selama ujian berlangsung. “Kesiapan peserta dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga validitas dan keabsahan hasil ujian,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengawas, koordinator pengawas, serta panitia pelaksana yang akan terlibat langsung dalam proses ujian. Forum pembekalan tidak hanya berfungsi sebagai penyamaan persepsi, tetapi juga sebagai ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh unsur pelaksana memahami peran dan tanggung jawabnya secara profesional.

Dekan FITK, Sigit Purnama, dalam sambutannya menegaskan komitmen institusi dalam menjaga mutu pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru. “UKMPPG bukan sekadar tahapan administratif menuju sertifikasi, melainkan bagian dari proses akademik yang menentukan kualitas dan profesionalitas guru. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan sesuai standar, penuh integritas, dan memastikan kesiapan peserta secara optimal,” ujarnya.

Program UKMPPG Dalam Jabatan Batch 4 PAI dan Madrasah Tahun 2025 merupakan bagian dari kebijakan peningkatan mutu guru di bawah koordinasi Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui program ini, guru dalam jabatan didorong untuk memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai regulasi nasional.

Sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus memperkuat peran strategisnya dalam menghasilkan guru profesional yang berdaya saing dan berintegritas. Pembekalan ini menjadi wujud komitmen FITK dalam memastikan pelaksanaan UP-UKMPPG berjalan tertib, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Islam dan madrasah di Indonesia.