Yogyakarta, 8 September 2026 — Komitmen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memperkuat budaya mutu terus diwujudkan. Salah satunya melalui proses reakreditasi Program Studi Magister (S2) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) yang memasuki tahapan penting dengan submit Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Proses tersebut dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026) di Ruang Rapat Dekan Lantai 2 FITK UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB dan secara khusus membahas agenda reakreditasi Prodi S2 MPI, yakni submit LED dan DKPS ke LAMDIK.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kesiapan Prodi S2 MPI menghadapi proses reakreditasi. Penyusunan dan penyampaian LED serta DKPS tidak hanya menjadi pemenuhan dokumen akreditasi, tetapi juga menjadi momentum bagi program studi untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat, serta merumuskan pengembangan mutu secara berkelanjutan.
Wakil Dekan Bidang Akademik FITK, Dr. Andi Prastowo, S.Pd.I., M.Pd.I., turut mendampingi proses tersebut. Kehadiran pimpinan fakultas dalam tahapan ini menunjukkan dukungan kelembagaan FITK terhadap proses peningkatan mutu dan pengembangan Prodi S2 MPI.
Proses reakreditasi tersebut melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penguatan mutu fakultas. Selain Dekan FITK Prof. Dr. Sigit Purnama, S.Pd.I., M.Pd., dan jajaran Wakil Dekan, turut hadir pimpinan dan tim dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), termasuk Ketua LPM, Sekretaris LPM, serta koordinator pusat yang menangani standar mutu akademik, audit dan pengendalian mutu, serta akreditasi dan sertifikasi.
Dari tingkat program studi, proses ini diikuti oleh Ketua Prodi S2 MPI Dr. Nur Saidah, S.Ag., M.Ag., dan Sekretaris Prodi Dr. Lailatu Rohmah, S.Pd.I., M.S.I. Keterlibatan pengelola program studi menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen yang disampaikan menggambarkan kinerja dan perkembangan Prodi S2 MPI secara komprehensif.
Selain pimpinan fakultas dan pengelola program studi, kegiatan juga melibatkan tim taskforce yang berperan dalam proses persiapan reakreditasi. Kolaborasi lintas unsur tersebut memperlihatkan bahwa proses akreditasi merupakan kerja bersama yang membutuhkan koordinasi, ketelitian, dan komitmen seluruh sivitas akademika.
Meneguhkan Budaya Mutu
Submit LED dan DKPS ke LAMDIK menjadi salah satu langkah strategis FITK dalam memperkuat sistem penjaminan mutu akademik. Melalui proses ini, Prodi S2 MPI tidak hanya mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan asesmen akreditasi, tetapi juga terus membangun budaya evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
Bagi FITK, akreditasi merupakan bagian dari proses peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi yang dilakukan melalui proses reakreditasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, sumber daya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai aspek akademik lainnya.
Dengan telah dilaksanakannya submit LED dan DKPS, FITK UIN Sunan Kalijaga berharap seluruh rangkaian proses reakreditasi Prodi S2 MPI dapat berjalan dengan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar fakultas untuk memastikan setiap program studi terus tumbuh, berkembang, dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
FITK UIN Sunan Kalijaga berkomitmen menjadikan penjaminan mutu bukan sekadar agenda akreditasi, tetapi sebagai proses berkelanjutan untuk menghadirkan pendidikan yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (AF)