Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

UIN Sunan Kalijaga

Komitmen Nyata FITK dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi negeri yang berkomitmen terhadap tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara konsisten menindaklanjuti serta mendukung penuh keterbukaan informasi publik. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan layanan informasi secara aktif, transparan, dan terstruktur di setiap unit kerja perguruan tinggi.

Bentuk dukungan dan tindak lanjut nyata FITK UIN Sunan Kalijaga diwujudkan melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia. Fakultas telah mengusulkan serta menyusun struktur PPID Pelaksana di lingkungan FITK, sekaligus menunjuk petugas serta admin khusus yang bertanggung jawab secara penuh dalam mengelola layanan informasi. Kehadiran struktur dan pengelola yang definitif ini menjamin bahwa setiap proses pengelolaan, dokumentasi, dan pelayanan permohonan informasi publik dapat berjalan secara profesional, terarah, dan akuntabel.

Selain penguatan internal, FITK UIN Sunan Kalijaga juga mengakselerasi keterbukaan informasi melalui optimalisasi media digital dan saluran komunikasi yang inklusif. Fakultas telah membangun serta mengembangkan situs web PPID Pelaksana yang terintegrasi secara langsung dengan website resmi Universitas. Melalui portal terintegrasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses Profil PPID, Struktur Organisasi, Daftar Informasi Publik (DIP), hingga tata cara permohonan informasi dan pengajuan keberatan. Untuk melengkapi fleksibilitas layanan di era digital, FITK juga menyediakan nomor WhatsApp khusus layanan informasi publik guna memberikan saluran komunikasi yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat umum maupun civitas akademika.

Melalui sinergi antara kelembagaan yang terstruktur, ketersediaan SDM yang kompeten, serta dukungan sarana informasi yang terintegrasi dan responsif, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan fakultas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Vidio