Yogyakarta, 3 September 2026 — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Rapat Konsinyering Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Mitra Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (3/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Teatrikal Lantai 1 FITK UIN Sunan Kalijaga dengan melibatkan pimpinan fakultas, DPL, tim Laboratorium Pendidikan, serta perwakilan berbagai lembaga mitra.
Konsinyering dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan PLP sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara FITK, DPL, dan lembaga mitra mengenai pelaksanaan praktik mahasiswa di lapangan. Agenda kegiatan mencakup sambutan dan pengarahan Dekan FITK, sambutan Kepala Laboratorium Pendidikan FITK, pembahasan DPL dan lokasi mitra PLP, serta sesi tanya jawab dan diskusi.
Penguatan Kolaborasi Fakultas dan Lembaga Mitra
Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., memberikan sambutan dan pengarahan pada awal kegiatan. Dalam arahannya, Dekan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PLP agar kegiatan mahasiswa di lembaga mitra dapat berlangsung sesuai tujuan program.
PLP menjadi salah satu bagian penting dalam proses pendidikan calon pendidik karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktik pembelajaran, tetapi juga memahami berbagai aspek pendidikan dan persekolahan secara lebih nyata.
Materi PLP FITK menjelaskan bahwa program ini diarahkan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional mahasiswa. PLP memiliki bobot 4 SKS dan mencakup kegiatan praktik pembelajaran serta praktik pendidikan/persekolahan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan sekolah dan madrasah mitra menjadi bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa di luar kampus. Kolaborasi antara fakultas dan lembaga mitra memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman yang lebih kontekstual mengenai proses pembelajaran, pengelolaan pendidikan, serta dinamika kehidupan di satuan pendidikan.
Laboratorium Pendidikan Perkuat Koordinasi Pelaksanaan PLP
Kepala Laboratorium Pendidikan FITK, Dr. Bahtiar Arbi, S.Pd., M.Pd., turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Laboratorium Pendidikan FITK merupakan pengelola PLP dan memiliki peran dalam mengoordinasikan berbagai aspek penyelenggaraan program bersama pihak terkait.
Dalam materi konsinyering dijelaskan bahwa pengorganisasian PLP melibatkan dosen mata kuliah, DPL, kepala sekolah atau madrasah, guru pamong, dan pengelola. Pembagian peran tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan mahasiswa di lembaga mitra dapat berjalan secara terarah, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi.
Dr. Bahtiar Arbi menyampaikan pentingnya konsolidasi antara DPL dan mitra untuk memastikan setiap pihak memahami mekanisme dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Laboratorium Pendidikan dalam menjaga keterlaksanaan PLP sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan fakultas.
Dalam pelaksanaan PLP, mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu melakukan observasi pembelajaran sebelum melaksanakan praktik pembelajaran. Praktik pembelajaran dilaksanakan sekurang-kurangnya empat kali. Selain praktik pembelajaran, mahasiswa juga mengikuti kegiatan pendidikan dan persekolahan sesuai dengan program yang ditetapkan.
Peran Strategis Dosen Pembimbing Lapangan
Konsinyering juga membahas peran DPL dalam pelaksanaan PLP. DPL menjadi penghubung antara fakultas dan lembaga mitra sekaligus mendampingi mahasiswa selama melaksanakan kegiatan di lapangan.
Berdasarkan materi PLP, DPL memiliki tugas antara lain berkoordinasi dengan mahasiswa dan pihak sekolah atau lembaga mitra mengenai kedatangan dan pelaksanaan PLP, memberikan pengarahan sebelum mahasiswa diterjunkan, menjelaskan kegiatan dan mekanisme evaluasi kepada pihak mitra, serta melakukan monitoring terhadap mahasiswa. DPL juga memberikan bimbingan selama PLP dan bersama pihak lembaga mitra melakukan monitoring serta evaluasi pengelolaan praktik mahasiswa.
Sementara itu, kepala sekolah atau madrasah bertanggung jawab terhadap pengelolaan PLP di lembaganya, memberikan informasi mengenai kebijakan dan tata tertib lembaga, serta memberikan tugas, bimbingan, dan arahan kepada mahasiswa praktikan.
Peran tersebut diperkuat oleh guru pamong yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan observasi pembelajaran, memberikan penjelasan mengenai silabus atau mata pelajaran yang dipraktikkan, membimbing penyusunan RPP atau Modul Ajar, memonitor praktik pembelajaran, serta memberikan evaluasi dan penilaian.
Melibatkan Puluhan DPL dan Beragam Lembaga Mitra
Rapat konsinyering diikuti oleh pimpinan FITK, DPL, tim Laboratorium Pendidikan, unsur administrasi, serta berbagai lembaga mitra. Dalam daftar peserta, tercatat 52 DPL, tim Laboratorium Pendidikan, dan perwakilan berbagai sekolah, madrasah, serta lembaga terkait.
Sejumlah lembaga pendidikan yang tercantum sebagai mitra antara lain MAN 1 Yogyakarta, MAN 2 Yogyakarta, MAN 1 Sleman, MAN 2 Sleman, MAN 3 Sleman, MAN 3 Bantul, MAN 4 Bantul, SMA IT Abu Bakar Yogyakarta, SMA Kolombo, SMA Muhammadiyah, sejumlah SMA Negeri di wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, SMP Global Islamic School (GIS) 3 Yogyakarta, MTs Negeri, serta MI Ma'arif Sembego.
Selain satuan pendidikan, daftar peserta juga mencakup unsur Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan sejumlah kabupaten di DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, Pesantren Joglo Alit, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY dan kabupaten/kota, International Office UIN Sunan Kalijaga, serta Prodi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut memperkuat jejaring kemitraan FITK dalam penyelenggaraan pendidikan dan praktik lapangan mahasiswa. Kolaborasi tersebut juga memberikan ruang bagi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan mitra untuk berkoordinasi mengenai kebutuhan serta pelaksanaan praktik mahasiswa.
Menyiapkan Mahasiswa untuk Pengalaman Pendidikan di Lapangan
Mahasiswa yang mengikuti PLP harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berstatus sebagai mahasiswa aktif FITK pada semester berjalan, telah menempuh mata kuliah microteaching dengan nilai minimal B, mengisi pakta integritas peserta PLP, mengikuti prosedur survei PLP, serta mencantumkan PLP dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
Melalui konsinyering ini, FITK UIN Sunan Kalijaga mempersiapkan pelaksanaan PLP dengan memperjelas koordinasi antara fakultas, DPL, Laboratorium Pendidikan, sekolah dan madrasah mitra, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi landasan koordinasi bagi pelaksanaan PLP Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman praktik pendidikan yang terarah dan sesuai dengan kompetensi yang perlu dikembangkan sebagai calon pendidik.
Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi bagi DPL, tim Laboratorium Pendidikan, dan mitra untuk membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan PLP sebelum mahasiswa melaksanakan kegiatan di lembaga masing-masing. (AF)