Yogyakarta, 12 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai III FITK. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian audit yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, serta layanan akademik di lingkungan FITK berjalan sesuai dengan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pembukaan AMI dilakukan secara resmi oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Andi Prastowo, S.Pd.I., M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di fakultas. Beliau menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bukan hanya proses evaluasi tahunan, melainkan langkah strategis yang harus dimanfaatkan oleh program studi sebagai sarana refleksi, penguatan tata kelola, dan perbaikan berkelanjutan dalam berbagai aspek akademik maupun administratif.
Kegiatan pembukaan AMI 2025 dihadiri oleh lebih dari 40 peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FITK, Unit Penjaminan Mutu (UPM) dari seluruh program studi, ketua dan sekretaris program studi jenjang S1, S2, dan S3, auditor internal fakultas, serta staf pendukung pelaksanaan audit. Peserta yang hadir mewakili berbagai program studi di lingkungan FITK, seperti Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Kimia, Pendidikan Fisika, Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta sejumlah program studi pada jenjang magister dan doktoral. Kehadiran seluruh unsur akademik ini mencerminkan komitmen kuat FITK dalam menjalankan siklus penjaminan mutu secara konsisten, menyeluruh, dan terstruktur.
Pada sesi pemaparan, tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) menjelaskan secara rinci agenda dan mekanisme pelaksanaan AMI tahun 2025. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan instrumen audit yang digunakan sebagai alat ukur kinerja program studi, mekanisme audit dokumen melalui penelaahan borang, laporan evaluasi diri, serta berbagai dokumen pendukung lainnya, hingga prosedur audit lapangan yang mencakup wawancara, observasi, dan verifikasi data di tingkat prodi. Selain itu, tim GPM juga memaparkan jadwal pelaksanaan audit untuk setiap program studi serta pembagian tugas auditor internal, termasuk penugasan auditor utama dan anggota dalam kegiatan pemeriksaan mutu di masing-masing unit akademik. Penjelasan ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta agar setiap prodi dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari sisi dokumen maupun kesiapan pelaksanaan.
Sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan AMI 2025, acara pembukaan diakhiri dengan penyerahan dokumen standar audit kepada para auditor internal. Penyerahan ini bersifat simbolis namun memiliki makna penting sebagai bentuk komitmen bersama antara pimpinan fakultas, GPM, auditor, dan program studi untuk melaksanakan audit secara objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan AMI tahun 2025 ini, FITK berharap dapat memperoleh rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi penguatan mutu akademik, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas masing-masing program studi, tetapi juga pada pengembangan mutu fakultas secara berkelanjutan sesuai amanat Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN Sunan Kalijaga.