Dilihat 0 Kali

04_606_3tsgs.jpg

Senin, 26 Oktober 2026 11:20:00 WIB

Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga, Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd., Dilantik sebagai Koordinator Pusat Kepangkatan Akademik Dosen LPM

Yogyakarta – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pelantikan salah satu dosennya, Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd., sebagai Koordinator Pusat Kepangkatan Akademik Dosen pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, Pusat Administrasi Universitas (PAU). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 190.1 Tahun 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd., mendapat amanah untuk mengoordinasikan Pusat Kepangkatan Akademik Dosen, sedangkan Anis Yuniati, S.Si., M.Si., Ph.D., dilantik sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik.

Sebelumnya, Dr. Kulsum Nur Hayati mengemban tugas tambahan sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik. Melalui penugasan yang baru, ia kini dipercaya untuk mengoordinasikan layanan kepangkatan akademik dosen, termasuk proses perpindahan dan kenaikan jabatan akademik dosen sebagai bagian penting dari pengembangan karier dan pengelolaan sumber daya manusia perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Kalijaga menegaskan bahwa pengangkatan dan rotasi pejabat bukan sekadar pergantian personel, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. LPM diharapkan semakin adaptif, tangkas, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan akademik universitas, termasuk memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap pengembangan karier dosen.

Pembentukan Pusat Kepangkatan Akademik Dosen menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas layanan kepangkatan dan jabatan akademik. Pengelolaan yang lebih terfokus diharapkan dapat mendukung perkembangan karier dosen sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi.

Bagi FITK, amanah yang diberikan kepada Dr. Kulsum Nur Hayati merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kompetensi dan kapasitas akademisi dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi. Penugasan ini juga menjadi kebanggaan bagi fakultas, sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas dalam peningkatan kualitas layanan akademik di tingkat universitas.

FITK UIN Sunan Kalijaga berharap Dr. Kulsum Nur Hayati dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Semoga kepercayaan ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan karier dosen, penguatan tata kelola akademik, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Selamat dan sukses kepada Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd. atas amanah baru yang diberikan. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta membawa manfaat bagi institusi dan dunia pendidikan. (humas fitk)