MONITORING DAN EVALUASI Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

MONITORING DAN EVALUASI Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan dan Keguruan UIN Sunan
Sejak Fakultas Ilmu Tarbiyah dan dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakartaditunjuk sebagai piloting Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian Agama RI, tim Zona Integritas, pimpinan Fakultas—Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, kapala unit—terus menyiapkan, dan menyusun berbagai persyaratan dan instrument untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rabu - Jumat, 27 - 29 Januari 2021 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terkait dengan kesiapan program Kawasan Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam Monev PMPZI ini didampingi oleh tim PMPZI dari Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Yusi Damayanti, SE, AK, MM, dan Eti Kusumawati, SS. Pada kegiatan Monev PMPZI ini dihadiri oleh Tim Zona Integritas Fakultas Tarbiyah,
para pimpinan Fakultas dan pimpinan Universitas di wakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof, Dr. Iswandi Syahputra, Kabiro UIN Sunan Kalijaga Dr. Ahmad Munir, MA. dan UPT dilingkungan UIN Sunan Kalijaga.
Pada sambutannya Dekan FITK menyampaikan akan terus berkomitmen mewujudkanWilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan khususnya dan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program, Langkah, dan rencana-rencana program untuk mewujudkan Zona Integritas telah mulai dilakukan, karenanya mohon dukungan, komitmen dan Kerjasama semua pihak.