Dilihat 0 Kali

04_550_UIN00194 (1).jpg

Minggu, 31 Mei 2026 08:10:00 WIB

Mengajar Saja Tidak Cukup: Rektor UIN Sunan Kalijaga Ungkap Tiga Bekal Utama Guru Masa Depan

YOGYAKARTA – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025 pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen peningkatan kualitas dan profesionalisme guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Sebanyak 3.031 peserta resmi dikukuhkan sebagai Guru Profesional setelah menyelesaikan seluruh rangkaian Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid dengan 490 peserta mengikuti kegiatan secara luring di Yogyakarta dan 2.541 peserta lainnya secara daring dari berbagai daerah di Indonesia.

Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa transformasi pendidikan pada abad ke-21 menuntut guru untuk memiliki kompetensi yang lebih komprehensif dibandingkan sekadar penguasaan materi ajar. Menurutnya, perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika global menempatkan guru pada posisi strategis sebagai fasilitator pembelajaran, pembentuk karakter, sekaligus penggerak perubahan sosial.

Prof. Noorhaidi menekankan tiga kompetensi fundamental yang perlu dimiliki oleh guru masa depan. Pertama, kemampuan berpikir logis, kreatif, dan kritis (logical, creative, and critical thinking). Kedua, kemampuan mengomunikasikan gagasan (communicating ideas) secara efektif sebagai modal penting dalam membangun kolaborasi dan memperluas akses terhadap pengetahuan. Ketiga, kemampuan berperilaku secara tepat dan berintegritas (proper behavior) yang tercermin dalam nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keteladanan.

“Pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan cara berpikir, kemampuan berkomunikasi, serta pembentukan karakter. Dalam konteks tersebut, guru memegang peranan sentral dalam mempersiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang mendorong pengembangan wawasan multidisipliner, keterampilan komunikasi, sensitivitas sosial, dan kemampuan adaptasi. Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat yang terus memperbarui kompetensinya agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam laporannya, Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., menyampaikan bahwa peserta yang dikukuhkan terdiri atas 2.034 guru madrasah dan 997 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Adapun bidang studi peserta meliputi 1.534 guru kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI), 296 guru kelas Raudhatul Athfal (RA), 997 guru PAI, 103 guru Akidah Akhlak, dan 101 guru Sejarah Kebudayaan Islam.

Menurut Prof. Sigit, pengukuhan guru profesional merupakan tahapan penting dalam proses penguatan mutu pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diperoleh peserta tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi profesional, tetapi juga menandai tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Lulus PPG bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal dari pengembangan profesional berkelanjutan. Guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, serta menghadirkan praktik pembelajaran yang berkualitas dan berdampak bagi peserta didik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Sigit juga mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2021–2025, LPTK FITK UIN Sunan Kalijaga telah meluluskan 14.675 alumni PPG yang terdiri atas 1.017 guru RA, 2.431 guru MI, 8.354 guru PAI, 599 guru Akidah Akhlak, 554 guru Al-Qur’an Hadis, 534 guru Sejarah Kebudayaan Islam, 587 guru Fikih, dan 601 guru Bahasa Arab.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi berkelanjutan FITK UIN Sunan Kalijaga dalam mendukung peningkatan kualitas guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Melalui penyelenggaraan PPG, FITK terus memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan profesi guru yang berorientasi pada penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi PPG UIN Sunan Kalijaga, Dr. Rohmatun Lukluk Isnaini, M.Pd., mengajak seluruh lulusan untuk terus mengembangkan kapasitas diri sebagai pendidik yang inspiratif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.

“Guru profesional tidak hanya bertugas mentransformasikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, mengembangkan potensi peserta didik, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penguatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan agar guru mampu memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Profesi Guru Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Fahrurozi, menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru merupakan instrumen strategis dalam menjamin mutu dan profesionalisme guru secara berkelanjutan. Menurutnya, sertifikat pendidik harus dimaknai sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

“Profesionalisme guru tidak berhenti pada saat memperoleh sertifikat pendidik. Guru perlu terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi agar mampu memberikan layanan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan pengukuhan ditutup dengan pembacaan Ikrar Guru Indonesia sebagai simbol komitmen moral dan profesional para peserta untuk menjunjung tinggi kode etik profesi serta mengabdikan diri bagi kemajuan pendidikan bangsa.

Melalui pengukuhan ini, FITK UIN Sunan Kalijaga kembali menegaskan komitmennya dalam menghasilkan guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing. Di tengah upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, kehadiran guru yang adaptif, reflektif, dan memiliki kapasitas kepemimpinan pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi unggul yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan global.