Yogyakarta – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penataan Tugas dan Layanan Tenaga Kependidikan pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Pertemuan Lantai 1 FITK. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas beserta seluruh tenaga kependidikan ini menjadi bagian dari komitmen FITK dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan administrasi.
Penataan tugas tenaga kependidikan merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola fakultas yang profesional, adaptif, dan akuntabel sebagai fondasi pencapaian visi dan misi FITK. Melalui penataan ini, fakultas berupaya mengoptimalkan sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada seluruh sivitas akademika.
Dalam sambutannya, Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., menegaskan bahwa penataan tugas tenaga kependidikan merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika kebutuhan organisasi yang terus berkembang. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada sinergi seluruh sumber daya manusia yang menjalankannya.
"Penataan tugas ini bukan sekadar redistribusi pekerjaan, melainkan upaya membangun organisasi yang semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh sivitas akademika. Setiap tenaga kependidikan memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Beliau juga mengajak seluruh tenaga kependidikan untuk menjadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan semangat kolaborasi, saling mendukung, serta membangun budaya kerja yang produktif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Menurutnya, kualitas layanan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem akademik yang unggul. Oleh karena itu, penguatan tata kelola sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang mendesak agar FITK mampu terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat daya saing kelembagaan, serta mewujudkan visi fakultas sebagai institusi pendidikan yang unggul, integratif-interkonektif, dan bereputasi di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha FITK, Hj. Ratna Eryani, S.Ag., menjelaskan bahwa penataan tugas dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, pemerataan beban kerja, serta optimalisasi fungsi pada masing-masing unit layanan. Dengan pembagian tugas yang lebih proporsional, diharapkan koordinasi antarbidang semakin efektif sehingga pelayanan administrasi kepada dosen, mahasiswa, maupun masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I., menekankan bahwa kualitas layanan administrasi memiliki hubungan yang sangat erat dengan peningkatan mutu akademik. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kualitas dosen, tetapi juga oleh dukungan tenaga kependidikan yang profesional dan responsif.
Adapun Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Ibrahim, M.Pd., menyampaikan bahwa penataan tugas perlu diiringi dengan penguatan koordinasi, komunikasi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kerja. Ia berharap setiap tenaga kependidikan dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga seluruh layanan fakultas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan selaras dengan arah pengembangan institusi.
Sebagai tindak lanjut, hasil penataan tugas akan diimplementasikan secara bertahap pada setiap unit kerja di lingkungan FITK dengan pendampingan dari pimpinan fakultas dan Kepala Bagian Tata Usaha. Implementasi tersebut akan disertai monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pembagian tugas berjalan efektif, seimbang, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh sivitas akademika. Selain itu, FITK juga akan terus memperkuat kapasitas tenaga kependidikan melalui pembinaan, koordinasi, serta pengembangan budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui langkah tersebut, FITK UIN Sunan Kalijaga menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Penataan tugas tenaga kependidikan tidak hanya menjadi respons terhadap dinamika kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam penguatan kualitas layanan akademik dan administrasi guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara optimal.